Minggu, 05 Mei 2013

PENGERTIAN ENTREPRENEURSHIP


Jika ditinjau dari asal katanya, Entrepreneurship merupakan istilah bahasa perancis yang memiliki arti ‘between taker’ atau ‘go-between’. Contoh yang sering digunakan untuk menggambarkan pengertian ‘gobetween’ atau ‘perantara’ ini adalah pada saat Marcopolo yang mencoba merintis jalur pelayaran dagang ke timur jauh. Untuk melakukan perjalanan dagang tersebut, Marcopolo tidak menjual barangnya sendiri. Dia hanya membawa barang seorang pengusaha melalui penandatanganan kontrak. Dia setuju menandatangani kontrak untuk menjual barang dari pengusaha tersebut. Dalam kontrak ini dinyatakan bahwa si pengusaha memberi pinjaman dagang kepada Marcopolo. Dari penjualan barang tersebut, Marcopolo mendapat bagian 25%, termasuk asuransi. Sedangkan pengusaha memperoleh keuntungan lebih dari 75%. Segala macam resiko dari perdagangan tersebut ditanggung oleh pedagang, dalam hal ini Marcopolo. Jadi, pada masa itu wiraswasta digambarkan sebagai usaha, dalam hal contoh ini perdagangan, yang menggunakan modal orang lain, dan memperoleh bagian ( yang lebih kecil daripada pemilik modal ) dari usaha tersebut. Di sini, segala resiko usaha tersebut menjadi tanggungan wiraswastawan.Pemilik modal tidak menanggung resiko apa pun.
Jika kita ikuti perkembangan makna pengertian entrepreneur, memang mengalami perubahan-perubahan. Namun, sampai saat ini, pendapat Joseph Schumpeter pada tahun 1912 masih diikuti banyak kalangan, karena lebih luas. Menurut Schumpeter, seorang entrepreneur tidak selalu seorang pedagang ( businessman ) atau seorang manager; ia adalah orang yang unik yang berpembawaan pengambil resiko dan yang memperkenalkan produk-produk inovative dan tehnologi baru ke dalam perekonomian.
Namun secara pribadi, entrepreneur menurut saya adalah seorang yang memiliki dorongan untuk menciptakan sesuatu yang lain dengan menggunakan waktu dan kegiatan, disertai modal dan resiko, serta menerima balas jasa dan kepuasan serta kebebasan pribadi atas usahanya tersebut. Namun perlu diingat bahwa pengertian dari entrepreneurship memang terlihat lebih mudah dari pada jika anda melaksanakannya langsung.
ENTREPRENEURSHIP DAN SMALL BUSINESS (UKM)
Setiap tahunnya Indonesia melahirkan lebih dari 700.000 sarjana yang menganggur. Belasan juta penduduk Indonesia adalah pengangguran terbuka.Sementara itu jumlah wirausahawan hanya 0.18% dari total penduduk Indonesia, masih jauh tertinggal dibandingkan dengan Cina yang memiliki angka 2% atau bahkan Singapura dengan rasio 6-7% adalah wirausahawan. Kurangnya jumlah perusahaan formal adalah salah satu titik lemah ekonomi Indonesia.Untuk itu kemandirian adalah kata kunci untuk kemajuan bangsa. Banyaknya perusahaan yang tumbuh diawali model UKM (usaha kecil menengah) atau small medium enterprise yang dimotori oleh semangat kewirausahaan (entrepreneur spirit) yang tangguh sebagai penggerak aktivitas perekonomian dapat menciptakan lapangan kerja. Keberlanjutan pertumbuhan jumlah perusahaan memerlukan jumlah pengusaha yang juga terus tumbuh.Risiko roda perekonomian yang hanya mengandalkan sejumlah kecil pengusaha tampak jelas pada krisis Asia Timur tahun 1997-1998. Pada saat krisis itu, ekonomi rakyat diselamatkan oleh usaha mikro kecil dan menengah yang bertahan. Berdasarkan hal diatas dapatlah kita lihat hubungan yang sangat erat antara entrepreneurship dan UKM/small bissiness, karena tanpa adanya entrepreneurship maka tidak akan ada UKM. Kewirausahaan (entrepreneurship) berpengaruh terhadap kemajuan ekonomi bangsa. Singapura misalnya, menjadi negara yang maju karena prinsip-prinsip entrepreneurship. Menyadari akan minimya sumber daya alam, pemerintah bersama dunia usaha sangat bergantung pada kemampuan berkreasi dan berinovasi dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.
Untuk itu pemerintah mesti mendorong lulusan perguruan tinggi menjadi wirausahawan yang kreatif menjadi UKM yang tangguh. Hasilnya adalah perusahaan IT kelas dunia yang awalnya dirintis oleh wirausahawan muda. Seperti dilakukan Amerika Serikat, Taiwan, Korea yang peka terhadap pembentukan entrepreneurs. Era otonomi merupakan masa yang tepat menumbuhkan entrepreneurs di daerah-daerah. Pemerintah daerah berkewajiban mendorong lulusan perguruan tinggi agar menjadi wirausahawan kreatif yang mengolah kekayaan sumber-sumber alam pertanian, perkebunan, dan perikanan yang berorientasi kepada nilai tambah sehingga mempunyai nilai ekonomis yang lebih tinggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar